
Mohamad Hidayat Muhtar
Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
2 entires

Disafeksi Utilitarianisme dan Keadilan
Utilitarian mungkin menjawab untuk membangun dan mempertahankan apa yang dipertahankan secara rasional dalam keyakinan akal sehat sementara apa yang dibuangnya adalah elemen yang tidak dapat bertahan dari refleksi kritis yang berkelanjutan

Thomas Aquinas dan Al-Ghazali: Disrupsi Filsafat Hukum Kontemporer
Salah satu kontribusi terbesar Aquinas dalam hukum kontemporer adalah teorinya mengenai hukum alam.